JAKARTA, iNewsBogor.id – Lembaga serifikasi dalam bidang sertifikasi usaha pariwisata, LSPro Tirta Nirwana Indonesia secara resmi menyerahkan Sertifikat Usaha Bidang Restoran kepada Sinar Mandala Resto.
Direktur LSPro Tirta Nirwana Indonesia, Firmansyah Rahim menyerahkan sertifikat usaha tersebut secara langsung kepada Yohanes Medha Maruli Dharma Putra selaku pemilik Sinar Mandala Resto.
Prosesi penyerahan sertifikat yang berlangsung di Jl. Walter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Senin (13/11/2023), kemarin, dilakukan setelah proses audit usaha beres.
Firmansyah mengatakan, sertifikasi menjadi wujud nyata komitmen Sinar Mandala Resto dalam meningkatkan mutu produk, layanan, dan mengedepankan pengelolaan usaha restoran melalui audit pemenuhan standar usaha restoran.
“Sinar Mandala Resto telah membuktikan keseriusan sebagai usaha jasa restoran yakni dengan langkah melaksanakan Sertifikasi usahanya sebagai Usaha Pariwisata Resiko Menengah Tinggi,” ucap Firmansyah dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
Sertifikasi ini menunjukkan kepatuhan Sinar Mandala Resto pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Nomor 18/2021 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata.
Editor : Lusius Genik NVL