Resmi Terima Sertifikat Usaha, Sinar Mandala Resto Komitmen Tingkatkan Mutu Produk dan Layanan
Selasa, 14 November 2023 | 17:29 WIB
Aturan lain yang juga dipenuhi dalam proses sertifikasi ini, yakni Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Nomor 4/2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Pariwisata.
“Kami berharap langkah yang dilakukan oleh Sinar Mandala Restoran ini hendaknya dilakukan pula oleh semua usaha Restoran di Jakarta, sebagai bukti kepatuhan terhadap peraturan pemerintah,” ucap Firmansyah.
“Dengan adanya Sertifikat tersebut diharapkan Sinar Mandala Restoran dapat lebih meningkatkan lagi mutu pelayanan dengan fasilitas, produk makanan & minuman serta SDM yang profesional secara lebih kompetitif,” pungkasnya.
Editor : Lusius Genik NVL