JAKARTA, iNewsBogor.id - Setelah melalui berbagai tahap pembahasan, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI akhirnya menyetujui dan mengesahkan revisi Rencana Umum Pengusahaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2024-2033.
Salah satu poin perubahan yang disetujui adalah melibatkan transisi energi dari sumber fosil dan batu bara ke energi hijau, tetapi tetap mempertahankan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) hingga nilai depresiasi aset mencapai nol.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyambut keputusan ini dan menegaskan bahwa Pemerintah harus segera membangun infrastruktur energi hijau seiring dengan menjaga operasional PLTU.
Menurutnya, ini adalah pilihan jalan tengah terbaik yang memungkinkan Indonesia mencapai target net zero emission (NZE) tanpa mengorbankan aset yang sudah ada.
"Revisi RUPTL PLN 2024-2033 bukan hanya selaras dan waras, tetapi juga berkelas karena tidak mengambil opsi suntik mati PLTU yang memboroskan APBN," ungkap Mulyanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Rabu (15/11/2023).
Mulyanto menekankan keputusan ini sebagai langkah yang rasional dan obyektif, mengingat keterbatasan APBN dan absennya bantuan dana murah dari negara donor sebagaimana yang dijanjikan.
Ia juga merujuk pada kondisi negara-negara maju yang, meskipun telah melepaskan emisi karbon, belum memenuhi janji bantuan bagi negara-negara seperti Indonesia yang mengikuti program dekarbonisasi.
"Kita sudah menyampaikan masalah ini berkali-kali agar mereka konsisten dengan janjinya untuk membantu Indonesia menjalankan transisi energi menuju NZE (net zero emission). Namun nyatanya realisasi bantuan tersebut sampai hari ini masih sebatas janji. Yang ada dari negara maju adalah utang dengan bunga komersil," kata Mulyanto.
Mulyanto menegaskan bahwa NZE adalah proyek global, bukan hanya proyek lokal Indonesia, dan dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas, dukungan negara donor sangat dibutuhkan.
Pilihan coal phase down RUPTL 2024-2033 PLN ini menunjukkan perbedaan dengan pernyataan sebelumnya dari Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai rencana suntik mati PLTU dengan dana APBN untuk mencapai NZE tahun 2060.
Editor : Lusius Genik NVL