Soroti Proyek Danantara Sampah Jadi Energi, IAW Sebut Uang Negara Ikut Terbakar
BOGOR, iNewsBogor.id - Pengelolaan sampah dan dana publik oleh PT Danantara Daya Nusantara kembali menuai sorotan. Indonesian Audit Watch (IAW) menilai proyek Waste-to-Energy (WtE) yang diklaim ramah lingkungan justru berpotensi membebani keuangan negara dan melemahkan otonomi daerah.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menegaskan bahwa proyek WtE di bawah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 telah mengaburkan batas antara tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.
“Bau sampah di Indonesia bukan lagi soal hidung, tapi soal kekuasaan,” ujar Iskandar kepada media di Bogor, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, proyek tersebut berubah arah ketika dikelola oleh PT Danantara Daya Nusantara, badan investasi milik BUMN. Ia menilai proyek yang seharusnya menjadi solusi hijau justru berkembang menjadi ladang bisnis yang beraroma politik.
IAW menilai, penghapusan tipping fee—biaya yang seharusnya dibayarkan pemerintah daerah kepada pengelola sampah—tidak membuat biaya hilang, melainkan berpindah ke PLN dan akhirnya menjadi tanggungan APBN.
Editor : Furqon Munawar