get app
inews
Aa Text
Read Next : Legalitas Masih Bermasalah, Agrinas Diduga Langgar Aturan Pengelolaan Lahan Sitaan Negara

Soroti Proyek Danantara Sampah Jadi Energi, IAW Sebut Uang Negara Ikut Terbakar

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 08:50 WIB
header img
Logo Danantara Indonesia. (Foto : IST/Ig Danantara)

“Pemerintah pusat akan jadi penanggung, daerah kehilangan kendali, dan rakyat hanya menjadi penonton,” tegas Iskandar.

IAW juga menyoroti potensi pelanggaran hukum, karena pengelolaan sampah adalah urusan wajib pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam UU No.18 Tahun 2008 dan UU No.23 Tahun 2014. Jika diuji di Mahkamah Agung, Perpres 109/2025 dinilai bisa bertentangan dengan dua undang-undang tersebut.

Data yang dikutip IAW menyebut PLN kini menghadapi kelebihan kapasitas listrik lebih dari 30 persen di sistem Jawa–Bali, namun tetap diwajibkan membeli listrik dari proyek WtE dengan harga US$0,20 per kWh — tiga kali lipat dibanding listrik berbasis batubara (US$0,07 per kWh).

“Kelebihan biaya itu tentu akan disubsidi oleh APBN. Artinya, sampah rakyat dibakar, sekalian uang rakyat juga ikut terbakar,” kata Iskandar.


Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. (Foto : IST/FM)

 

Lebih jauh, IAW menilai Danantara kini berperan seperti special purpose vehicle (SPV) versi negara yang menangani berbagai proyek bermasalah, dari kereta cepat Whoosh hingga WtE.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut