Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Sepakati Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Amankan Karyawan Mie Gacoan Terkait Tindak Pencurian di Kota Bogor

Jum'at, 24 November 2023 | 16:01 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Polisi Amankan Karyawan Mie Gacoan Terkait Tindak Pencurian di Kota Bogor
Kapolresta Bogor Kota, Bismo Teguh Prakoso. Foto: iNewsbogor.id/ Istimewa

Berdasarkan pengakuan pelaku, tambah Bismo, modus operandi yang digunakan melibatkan memanjat tembok bagian belakang, masuk melalui plafon bagian dapur, memecahkan kaca menggunakan pisau, dan memasuki ruang kantor.

"Pelaku sangat paham situasi di mana kunci ditempatkan, sehingga mampu mengambil barang-barang di gerai tersebut," tambahnya.

Bismo menyebutkan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk CPU komputer dan pisau yang digunakan pelaku untuk memecahkan kaca dalam aksinya.

"Kita berhasil menangkap pelaku saat melakukan pencurian yang ketiga kalinya. Barang bukti yang berhasil disita antara lain CPU komputer dan pisau yang digunakan untuk memecahkan kaca saat masuk ke ruang kantor," tutupnya.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut