Kabupaten Tasikmalaya Selatan akan dimekarkan dari Kabupaten Tasikmalaya. Akan ada 10 kecamatan ayang akan bergabung dengan Kabupaten Tasikmalaya Selatan. Ke-10 kecamatan tersebut yakni, Pancatengah, Cikatomas, Cikalong, Karangnunggal, Cibaling, Cipatujah, Culamega, Bantarkalong, Bojongasih, dan Parungponteng. Rencananya ibu kota kabupaten berada di Kecamatan Karangnunggal.
Kabupaten Indramayu Barat ini akan dimekarkan dari Kabupaten Indramayu. Ada 10 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Indramyu Barat ini. Ke-10 kecamatan tersebut yakni, Sukra, Patrol, Anjatan, Bongas, Kandanghaur, Gabuswetan, Kroya, Gantar, Haurgeulis, dan Terisi. Rencananya ibu kota kabupaten berada di Kecamatan Kroya.
Kabupaten Cirebon Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Cirebon. Ada 18 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur ini. Ke-18 kecamatan tersebut yaitu, Pasaleman, Wales, Pabuaran, Ciledug, Pabedilan, Losari, Gebang, Babakan, Karangwareng, Karangsembung, Sedong, Susukanlebak, Lemahabang, Astanajapura, Pengenan, Beber, Greged, dan Mundu.
Itulah 17 daerah yang mengusulkan jadi daerah otonom baru Kabupaten/kota di Provisni Jabar. Sebagian sudah disetujui oleh Gubernur Jabar dan tinggal menunggu persetujuan dari pusat. Sebagian lagi masih menunggu berkas-berkas persyaratan dan pengkajian wilayah.
Jika 17 wilayah tersebut berhasil dimekarkan maka Provinsi Jabar akan mempunyai 44 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 33 Kabupaten dan 11 Kota.
Editor : Hilman Hilmansyah