Menurut Andry, kehadiran FKPM juga diperlukan untuk mencari solusi atau pemecahan masalah (problem solving) sebelum permasalahan itu lanjut ke ranah hukum.
“Contohnya permasalahan kecil yang terjadi di masyarakat, misalnya perselisihan antar warga, pertentangan, ketidaknyamanan, semua itu haruslah bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui FKPM ini sebelum melebar ke masalah hukum yang berujung pada pelaporan ke pihak Kepolisian,” ujar Andry.
FKPM juga diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam perlindungan masyarakat (linmas) yang mempunyai jiwa sosial, taat dan patuh hukum. Sehingga, bisa memberikan contoh yang baik dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat.
"Selamat atas pelantikan ketua FKPM yang baru beserta jajaran masa kepengurusan 2021 - 2024 ini. Selamat bertugas, semoga Tuhan senantiasa memberikan kita perlindungan, kesehatan dan kekuatan dalam melaksanakan tugas yang mulia ini," tandas Andry.
Editor : Hilman Hilmansyah