get app
inews
Aa Read Next : Kuasa Hukum Sebut Hakim Akan Bebaskan Terdakwa PT SBS

Sidang Kasus Suap Proyek Basarnas Dilanjutkan, Majlis Hadirkan Tiga Saksi Swasta

Senin, 22 Januari 2024 | 22:02 WIB
header img
Tiga saksi kasus suap Basarnas dihadirkan dan disumpah, Senin (22/1). Foto: iNewsBogor.id/ Ifan JS

JAKARTA, iNewsBogor.id - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan suap proyek pengadaan barang di Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk periode 2021-2023 pada Senin (22/1/2024). Fokus sidang kali ini adalah pemeriksaan tiga saksi dari perusahaan Sejati Group.

Tiga saksi yang dihadirkan, yaitu Saksi ke-9 Rika Maryani selaku Finance Dept Head Sejati Group, Saksi ke-10 Esterria, Accounting PT Bina Putera Sejati, dan Johannes sebagai Head Finance Sejati Group, menjalani pemeriksaan marathon. Mereka merupakan bagian dari total 18 saksi yang terlibat dalam perkara ini.

Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Adeng, didampingi oleh hakim anggota Kolonel Kum Siti Mulyaningsih dan Kolonel Chk Arwin Makal. Oditur Kolonel Laut Wensuslaus Kapo memberikan pertanyaan kepada para saksi, sementara terdakwa Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto (ABC) juga turut menyaksikan kesaksian mereka.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut