Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua KPU Kota Bogor Diberhentikan DKPP, Putusan Dibacakan 9 Februari 2026
Advertisement . Scroll to see content

KPU Kota Bogor Musnahkan 1.792 Surat Suara Rusak dan Kelebihan

Selasa, 13 Februari 2024 | 14:21 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
KPU Kota Bogor Musnahkan 1.792 Surat Suara Rusak dan Kelebihan
Komisi Pemilihan Umum, KPU Kota Bogor memusnahkan sebanyak 1.792 surat suara untuk Pemilu 2024. Foto: Putra

Di sisi lain, KPU Kota Bogor menyebut perhari ini logistik Pemilu 2024 sudah sampai pada setiap TPS. Dipastikan jumlahnya sudsh sesuai tidak kurang dan tidak lebih.

"H-1 itu logistik sudah di TPS karena tanggal 7-11 kita lakukan ke masing-masing PPK, tanggal 11-13 itu ke PPS, dan kami pastikan hari ini seluruhnya sudah di PPS dan akan bergeser hari ini ke TPS," tutupnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut