JAKARTA, iNewsBogor.id - Tuntutan muncul agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunda pelantikan Syarif Kamaruzaman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya. Alasannya, Syarif disinyalir terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
"Kami datang ke kantor Kementerian Dalam Negeri untuk meminta Pak Tito Karnavian dan juga Presiden Joko Widodo agar tak melantik yang namanya Syarif Kamaruzaman," ujar Koordinator Corong Rakyat, Muhammad Reynal saat berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
"Kita tahu besok (Senin, 19 Februari 2024) akan dilantik sebagai Pj Bupati Kubu Raya karena sebelumnya ada dugaan korupsi yang melibatkan dia," imbuhnya.
Dugaan korupsi tersebut terkait dengan penggunaan dana hibah untuk pembangunan masjid dan sekolah di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar). Syarif diduga terlibat dalam kasus ini karena menjabat sebagai Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidin, yayasan yang mengelola masjid dan sekolah tersebut.
"Dimana dana hibah yang seharusnya diperuntukkan sebagaimana mestinya sesuai undang-undang yang berlaku, tetapi kita tahu Syarif Kamaruzaman ini diduga menyalahgunakan anggaran dana hibah tersebut yang diperuntukkan untuk pembangunan masjid dan sekolah swasta di Kalimantan Barat," papar Reynal.
"Selain itu ada juga pembangunan ruko itu dikomersialkan," imbuhnya.
Atas itu, ia meminta Mendagri Tito Karnavian membatalkan rencana pelantikan Syarif yang kini menjabat Kepala Dinas Perindustrian dah Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat tersebut. Ini demi berjalannya pemerintahan yang baik dan bersih.
"Jangan sampai pejabat-pejabat di republik ini melakukan hal yang sama sehingga langkah-langkah konkret harus ditegakkan. Agar pejabat di republik ini bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme," papar Reynal.
"(Kalau Syarif tetap dilantik) Maka kami akan turun lagi membawa massa yang lebih dari ini," sambungnya.
Editor : Furqon Munawar