get app
inews
Aa Read Next : Bogorian Bersiap Manfaatkan Kembali Jembatan Otista dengan Sistem Satu Arah

Pembangunan PLBN Long Nawang: Perlu Simultan dengan Perkuatan Infrastruktur Perbatasan Negara

Jum'at, 23 Februari 2024 | 22:35 WIB
header img
Pemerintah terus memperkuat upaya pengawasan perbatasan negara dengan menggalakkan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). (Foto: Humas BNPP).

JAKARTA, iNewsBogor.id - Pemerintah terus memperkuat upaya pengawasan perbatasan negara dengan menggalakkan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Salah satu proyek utama yang mendapat perhatian adalah pembangunan PLBN Long Nawang, yang menjadi bagian penting dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) 1/2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN dan Sarana Prasarana di Kawasan Perbatasan.

"PLBN Long Nawang menandai pencapaian penting sebagai PLBN ke-8 yang telah selesai dibangun secara fisik berdasarkan Inpres 1/2019," kata Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon, Kamis, 22 Februari 2024.

Menurut Simbolon, tujuh PLBN lainnya telah dibangun sebelumnya adalah PLBN Sota di Kabupaten Merauke, PLBN Serasan di Kabupaten Natuna, PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, PLBN Sei Nyamuk dan PLBN Labang di Kabupaten Nunukan, PLBN Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara, dan PLBN Yetetkun di Kabuoaten Boven Digoel.

Pembangunan fisik PLBN Long Nawang dilaksanakan oleh PT. Pembangunan Perumahan (PP) di bawah pengawasan Badan Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Utara, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Menurut jadwal kontrak, pekerjaan yang dilakukan oleh PT. PP diharapkan selesai pada bulan Maret 2024. Setelah selesai, akan dilanjutkan dengan periode pemeliharaan selama enam bulan terhitung sejak berakhirnya kontrak," tambahnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut