Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyampaikan, DPRD Kota Bogor tentu berkomitmen untuk terus menuntaskan amanah tersisa hingga selesai masa bakti di bulan Agustus 2024. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, Atang berharap semua pimpinan dan anggota dapat menangkap pesan dan aspirasi masyarakat untuk diselesaikan dan dituangkan dalam kebijakan regulasi maupun anggaran.
“Seluruh aspirasi yang masuk tentu harus ditindaklanjuti agar arah pembangunan di Kota Bogor sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Khusus terkait permasalahan warga yang terekam oleh dewan, kita akan upayakan sekuat tenaga untuk bisa diselesaikan oleh para pihak terkait. Semoga kami bisa menuntaskan amanah ini dengan sebaik-baiknya” ujar Atang.
Kegiatan DPRD Kota Bogor. Foto: dok. Humpropub
Dalam menjalankan fungsi dan peran pengawasan, DPRD Kota Bogor selama satu tahun ini telah melakukan banyak sidak dan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Bogor. Pada awal tahun 2023, Komisi I DPRD Kota Bogor tercatat melakukan pengawasan terhadap pembangunan gerai Mie Gacoan yang dinilai tidak memenuhi syarat dan peraturan yang ada.
Dalam melakukan pengawasan, Komisi I DPRD Kota Bogor melakukan rapat kerja dengan dinas terkait, menyerap aspirasi warga dan melakukan sidak langsung ke lokasi gerai Mie Gacoan. Dari hasil pengawasan, Komisi I DPRD Kota Bogor mengeluarkan rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Kota Bogor dan pihak pengelola Mie Gacoan.
Editor : Ifan Jafar Siddik