Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan 13 Ambulans, Klarifikasi JE Masih Ditunggu
Advertisement . Scroll to see content

Refleksi Kinerja DPRD Kota Bogor Tahun 2023 Serap Aspirasi, Jalankan Fungsi, Tuntaskan Amanah

Selasa, 27 Februari 2024 | 18:05 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Refleksi Kinerja DPRD Kota Bogor Tahun 2023 Serap Aspirasi, Jalankan Fungsi, Tuntaskan Amanah
Kegiatan DPRD Kota Bogor. Foto: Dok. Humpropub

Guna mendukung program pelayanan dasar dan menyiapkan anggaran yang cepat tanggap, DPRD Kota Bogor memberikan catatan kepada Pemerintah Kota Bogor agar penggunaan BTT Tahun 2024 dengan nilai Rp98,5 miliar harus benar-benar dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus responsif dan cepat melakukan pemulihan dan perbaikan sarana pasca bencana.

Adapun 10 Perda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kota Bogor terdiri dari :

1. Raperda Kota Bogor tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia;
2. Raperda Kota Bogor tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2023-2052;
3. Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungajawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
4. Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
5. Raperda Kota Bogor tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
6. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7. Raperda Kota Bogor tentang Bogor Kota Hak Asasi Manusi
8. Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Pemajuan  Kebudayan Daerah
9. Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Transportasi
10. Raperda Kota Bogor tetang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut