get app
inews
Aa Read Next : Kadispora Kabupaten Bogor Dukung Rencana Pembangunan Sirkuit Balap Motor di Kecamatan Rumpin

Angkatan Muda Palas (AMP) dan Pj Bupati Palas Edy Junaedi Harahap Saling Beri Dukungan Penuh

Senin, 11 Maret 2024 | 17:03 WIB
header img
Pj Bupati Padang Lawas, Edy Junaedi Harahap (kiri) dan Ketua Umum PB AMP, Irfan Kamil Siregar. (Foto: Dok. AMP)

Irfan menyebut Edy sebagai figur yang tepat memimpin Padang Lawas. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan Pj Bupati adalah selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

"Beliau adalah sosok yang sangat tepat untuk membenahi dan menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Palas dengan segudang pengalamannya sebagai Pejabat Eselon II di Pemprov DKI Jakarta dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," kata Irfan.

Dalam upayanya memajukan daerah, AMP juga mengedepankan sinergi dengan kementerian Negara. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh AMP dapat berdampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat dan daerah Palas.

Selain itu, AMP juga telah menjadi wadah bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Melalui berbagai kegiatan dan aksi yang dilakukan, generasi muda dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memajukan daerah Padang Lawas.

“Dukungan dari Pj Bupati Palas, Edy Junaedi Harahap, memberikan motivasi dan dorongan bagi AMP untuk terus bergerak maju dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan daerah. Dengan adanya dukungan ini, AMP yakin dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Palas,” pungkas Irfan.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut