get app
inews
Aa Read Next : Bima Arya dan Dedie Rachim Salat Idul Fitri di Lapangan Sempur Bersama Warga

Wakil Wali Kota Bogor dan Mendag Tinjau Stabilitas Harga Bahan Pokok di Sejumlah Pasar di Kota Bogor

Senin, 18 Maret 2024 | 16:24 WIB
header img
Menteri Perdagangan RI, Zulkifli didampinhgi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachimm mengecek kestabilan harga bahan pokok di sejumlah pasar di Kota Bogor, Senin (18/3/2024) pagi. Foto: Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id - Senin pagi, 18 Maret 2024, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan ke dua lokasi di Kota Bogor. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memeriksa kembali kestabilan harga bahan pokok, terutama di wilayah Kota Bogor.

Pertama-tama, mereka mengunjungi Pasar Kebon Kembang, yang terletak di Kecamatan Bogor Tengah. Di sana, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Mendag, bertemu dengan beberapa pedagang bahan pokok, seperti beras, ayam, telur, dan berbagai jenis cabai.

Zulkifli Hasan menyatakan, "Alhamdulillah, kita melihat harga beras sudah mulai turun. Ada yang dijual dengan harga Rp 7 ribu, Rp 8 ribu, dan juga gabah. Para petani tidak lagi mengeluhkan harga gabah yang murah. Harga jagung juga sudah mulai turun. Beberapa petani yang sebelumnya mengeluhkan harga jagung mencapai Rp 8 ribu, sekarang sudah mencapai Rp 4.200 hingga Rp 5.200."

Meskipun begitu, Zulkifli menambahkan bahwa harga pakan unggas sudah mulai turun, namun harga cabai kini berangsur normal dengan kisaran Rp 60 ribu per kilogram setelah sebelumnya sempat melonjak hingga Rp 100 ribu.

"Tetapi saya senang melihat penurunan harga beras yang cukup signifikan, hampir Rp 1.000 per kilogram. Sekarang harga beras berkisar antara Rp 17 ribu hingga Rp 15 ribu per kilogram. Alhamdulillah," tambahnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut