get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebanyak 612 Peserta Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar 2024 Kabupaten Bogor

Kasus Perundungan di SMA Swasta Bogor: Orang Tua Korban Minta Keadilan

Kamis, 21 Maret 2024 | 21:12 WIB
header img
Ilustrasi Perundungan di Sekolah. Foto: iNews.id

BOGOR, iNewsBogor.id - Sebuah kejutan datang dari dunia pendidikan di Kota Bogor. Empat pelajar SMA swasta diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelas mereka. Kejadian tersebut masih menjadi misteri, meninggalkan kekhawatiran bagi orang tua korban akan kesejahteraan mental anak-anak mereka.

Meskipun kasus perundungan ini sudah dilaporkan ke polisi oleh pihak orang tua korban melalui kuasa hukumnya, namun belum ada titik terang. Laporan tersebut memiliki nomor: LP/B/618/IX/2023/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 13 September 2023.

Abdul Razak, kuasa hukum korban, menceritakan kronologi awal peristiwa perundungan yang dilakukan oleh kakak kelas terhadap keempat korban. Peristiwa ini terjadi setelah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin, 17 Juli 2023.

"Para korban, yang masih duduk di kelas 1 SMA, diajak oleh senior-senior mereka dari Kelas 2 untuk bermain setelah MPLS. Mereka dibonceng oleh tiga orang dan diawasi oleh satu orang lainnya. Para korban kemudian dibawa ke Lapangan Belivet, di Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, sekitar pukul 15:00 WIB. Di sana, mereka disambut oleh puluhan pelajar lain yang ternyata adalah kakak kelas dari Kelas 2 dan 3," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa para korban mengalami intimidasi, ancaman, dan disuruh melakukan tindakan yang tidak pantas oleh kakak kelasnya.

"Perundungan ini sebagian besar merupakan bentuk ospek di luar sekolah dengan tujuan memaksa mereka untuk masuk ke dalam suatu geng yang disebut Geng Babe," kata Razak.

Awalnya, para korban tidak berani melaporkan kejadian ini kepada orang tua mereka karena diancam oleh kakak kelas. Namun, ketika orang tua mereka mulai curiga dan melaporkan kejadian ini ke pihak sekolah, intimidasi masih berlanjut.

"Waktu berjalan, dan setelah lebih dari sebulan tidak ada tindaklanjut, orang tua korban memutuskan untuk membuat laporan polisi pada 13 September 2023," tambahnya.

Meskipun para korban dan terduga pelaku telah dimintai keterangan oleh pihak berwenang, penanganan kasus ini terasa lambat. Orang tua korban berharap agar kasus ini segera diselesaikan, karena anak-anak mereka telah menderita secara psikis dan mental akibat perundungan tersebut.

Tanpa dukungan terus-menerus dari orang tua, mereka khawatir anak-anak mereka akan kesulitan dalam proses belajar di sekolah. Mereka menekankan pentingnya pihak sekolah untuk mengambil tindakan yang tepat agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut