BOGOR, iNewsBogor.id - Polisi akan bertindak tegas terhadap anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dari warga di Kabupaten Bogor.
Diketahui, menjelang Lebaran, beberapa anggota ormas sering meminta-minta THR, terutama dari pengusaha UMKM.
"Kami akan menindak tegas anggota ormas yang memaksa warga untuk memberikan THR, terutama kepada pelaku UMKM," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, pada hari Minggu (31/3/2024).
Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada kantor polisi terdekat jika ada anggota ormas yang memaksa mereka memberikan THR. Mereka juga dapat menghubungi layanan call center 110.
Rio mengimbau kepada semua anggota ormas untuk menjaga perdamaian di Kabupaten Bogor. Dia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi premanisme.
"Di wilayah Kabupaten Bogor, tidak ada tempat bagi premanisme. Para anggota ormas diharapkan selalu menjaga kondusivitas," katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah meminta kepada seluruh anggota untuk menjaga wilayah masing-masing dari segala bentuk kejahatan, khususnya premanisme.
"Jika menemukan kejadian semacam itu, segera laporkan. Kami dari kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme," kata Rio.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta