“Untuk membangun IKN saja pemerintah bisa menggelontorkan dana Rp24,97 Triliun di 2023, masa untuk perbaikan jembatan yang menjadi infrastruktur dasar tidak bisa. Seharusnya perbaikan jembatan lebih diprioritaskan. Ini menyangkut nyawa dan keselamatan pengguna jalan yang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi warga negaranya.
Sigit menekankan pentingnya perbaikan jembatan-jembatan yang rusak untuk memastikan keamanan dan keselamatan pemudik. Terlebih lagi, tahun ini diperkirakan ada sekitar 104 juta pemudik yang akan menggunakan jalur darat, baik menggunakan bus, mobil pribadi, maupun motor, dan kemungkinan melewati salah satu dari jembatan yang rusak. Oleh karena itu, Sigit meminta Kementerian PUPR untuk segera melakukan perbaikan pada jembatan-jembatan tersebut.
Dalam Buku Kondisi Jalan Nasional 2023 yang dirilis oleh Kementerian PUPR pada akhir Desember 2023, terungkap bahwa terdapat 16.530 unit jembatan atau sekitar 85,88% yang mengalami kerusakan. Jumlah tersebut terdiri dari 13.844 unit jembatan rusak ringan, 2.366 unit jembatan rusak berat, dan 320 unit jembatan dalam kondisi kritis.
Hanya sekitar 14,11% jembatan di jalan nasional yang masih dalam kondisi baik, dengan 170 unit jembatan dalam kondisi baik dan 2.546 unit jembatan dalam kondisi sedang. Kerusakan jembatan di jalan nasional ini terjadi di berbagai wilayah, mulai dari Aceh hingga Papua.
Pada wilayah Sumatera, kerusakan jembatan terberat terjadi di provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung. Sedangkan untuk wilayah Indonesia Tengah dan Timur, kerusakan jembatan terberat terjadi di provinsi Papua, Maluku, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara.
Tidak terkecuali di Pulau Jawa, jembatan-jembatan di jalan nasional yang akan melayani pemudik dengan jumlah terbesar juga mengalami kerusakan. Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi dengan kerusakan jembatan terparah, bahkan tidak ada satu pun jembatan yang dalam kondisi prima. Hanya terdapat 37 unit jembatan dalam kondisi sedang. Selain itu, tercatat 707 unit jembatan rusak ringan, 113 unit jembatan rusak berat, dan 5 unit jembatan dalam kondisi kritis di provinsi ini.
Di provinsi Jawa Timur, terdapat 843 unit jembatan rusak ringan, 142 unit jembatan rusak berat, dan 16 unit jembatan dalam kondisi kritis. Sedangkan di provinsi Jawa Tengah, terdapat 720 unit jembatan rusak ringan, 73 unit jembatan rusak berat, dan 4 unit jembatan dalam kondisi kritis.
Editor : Furqon Munawar