Bogor, iNewsBogor.id - Insentif bagi Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang akan naik jadi Rp 600 ribu per bulan mulai Januari 2024 nyatanya hanya bualan belaka.
Hal tersebut disampaikan oleh beberapa pengurus RT/RW Kabupaten Bogor yang iNewsBogor.id temui.
Mereka sangat kecewa dengan apa yang telah dijanjikan Mantan Bupati Kabupaten Bogor Iwan Setiawan pada tanggal 04/12/2023 lalu, dimana Iwan Setiawan menyampaikan kepada media akan menaikan insentif pengurus RT/RW di tahun 2024 awal.
"Waktu itu kepala desa ngomong ke kita juga waktu pelantikan anggota KPPS, kalau insentif naik jadi 600 ribu perorang. Tapi sampai bulan maret, gak turun-turun itu uangnya, sampai kita ributin baru deh turun, itu juga gak 600 ribu tapi 500 ribu trus yang dibayar cuma 2 bulan, Januari sama Februari". Ucap Sumarso salah satu pengurus RW di Cilebut Barat.
Kepala Desa Cilebut Barat mengatakan bahwa apa yang disampaikan nya kepada pengurus-pengurus RT/RW itu merupakan pesan yang disampaikan oleh Bupati Kabupaten Bogor tahun lalu.
"Bukan saya menjanjikan, apa yang saya sampaikan ke pengurus RT/RW itu sesuai ucapan Bupati, bahwa insentif triwulan stimulus naik mulai Januari 2024 menjadi 600 ribu, namun kenyataannya tidak naik", Ucap H. Dasuki Kelapa Desa Cilebut Barat kepada jurnalis iNewsBogor.id.
Kepala desa Cilebut Barat pun mengeluarkan surat Klarifikasi kepada RT/RW terkait tidak naiknya stimulus yang diberikan kepada RT RW pada bulan April ini.
"Ya benar emang saya yang ngeluarkan surat klarifikasi tersebut." Ucap H. Dasuki kepada awak media.
Selain itu Kepala Desa Cilebut juga meminta maaf kepada pengurus RT/RW karna insentif stimulus yang dapat dikeluarkan hanya 2 bulan saja.
Untuk sementara PJ Bupati Kabupaten Bogor belum dapat dikonfirmasi terkait masalah ini.
Kenaikan insentif untuk RT dan RW di Kabupaten Bogor sendiri dilontarkan Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan pada Desember 2023 lalu. Saat itu Iwan mengatakan Sebanyak 20.445 RT/RW se-Kabupaten Bogor akan menerima insentif Rp7,2 juta selama satu tahun atau Rp600 ribu per-bulan.
Awalnya insentif untuk RT/RW di Kabupaten Bogor sebesar Rp300 ribu atau Rp3,6 juta per tahun. Kemudian pada 2021, anggarannya naik menjadi Rp500 ribu per-bulan atau Rp6 juta per-tahun.
Di tahun anggaran 2024, Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan saat itu menjelaskan akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp25 miliar lebih untuk kembali menaikan insentif RT/RW.
“Jadi, di 2024 saya usulkan naik dari Rp500 ribu menjadi Rp600 ribu per-bulan, alhamdulillah sudah diketok palu dan disetujui lewat Rapat Paripurna,” kata Iwan Setiawan kepada wartawan saat itu.
Editor : Furqon Munawar