get app
inews
Aa Read Next : Berkantor di Alun-alun Kota Bogor, Bima Arya Cek Penataan

DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor Sahkan Raperda Produk Hukum dan Penyertaan Modal Daerah

Kamis, 18 April 2024 | 14:17 WIB
header img
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor. Foto: Istimewa

Bima menilai penyertaan modal sebesar Rp180,9 miliar ini sesuai dengan rencana bisnis Perumda Tirta Pakuan untuk meningkatkan distribusi air bersih kepada pelanggan, menambah jumlah pelanggan, dan meningkatkan laba perusahaan.

Setelah pembacaan laporan dari tim pansus dan penyampaian pandangan dari Wali Kota, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, meminta persetujuan dari anggota DPRD Kota Bogor yang hadir untuk mengesahkan dan menyetujui dua Raperda tersebut menjadi Perda. Keputusan ini kemudian ditandatangani oleh DPRD Kota Bogor.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut