"Tuntutan ini selalu kami ajukan setiap tahun karena Omnibus Law dan UU Cipta Kerja baru sangat merugikan buruh. Oleh karena itu, kami terus mendorong untuk menghapus Omnibus Law dan outsourcing," katanya.
Dadan berharap dari peringatan May Day tahun ini, pemerintah dapat merumuskan regulasi yang tidak merugikan buruh lagi.
"Kami berharap adanya regulasi dan aturan yang menguntungkan buruh. Itulah yang selalu kami tuntut," harapnya.
Sebanyak 400 buruh ini berangkat dari Kota Bogor sekitar pukul 09.00 WIB, mayoritas dari mereka mengendarai sepeda motor.
Mereka juga membawa bendera serikat berwarna hijau sebagai simbol perjuangan. Selama perjalanan ke Jakarta, mereka mendapat pengamanan dari Polresta Bogor Kota.
Editor : Furqon Munawar