get app
inews
Aa Text
Read Next : Situasi Terkini Istana Batu Tulis Bogor di Tengah Kabar Pertemuan Prabowo-Megwati

Prabowo “Larang” Buruh Tuntut Kenaikan Upah, Jubir Anies: Bukti Tak Mengerti dan Tak Peduli Buruh

Kamis, 09 November 2023 | 19:26 WIB
header img
Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka. (Foto: istimewa).

JAKARTA, iNewsBogor.id - Bakal calon presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemikirannya terkait buruh yang setiap tahun selalu menuntut pengusaha menaikkan upah minimum. Ia meminta buruh untuk tak selalu menuntut pengusaha menaikkan upah mereka, terutama  ketika perusahaan tempat mereka bekerja sedang tidak untung..

"Jangan kau tuntut pengusaha (naikkan upah), kalau tidak untung. Jangan mencoba mencekik pengusaha, kalau pengusaha ditekan dia bisa pindah ke negara lain," kata Prabowo di acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Sebagai kompensasi kenaikan upah minimum, Prabowo mengatakan kalau terpilih menjadi presiden dalam Pilpres 2024, ia akan memberikan sejumlah subsidi kepada para buruh. Antara lain subsidi BBM, biaya kesehatan, biaya sekolah, hingga makan siang gratis

Bagi juru bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra, pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa Prabowo tidak memiliki empati kepada kehidupan para buruh. Menurutnya, buruh adalah kalangan yang paling rentan jatuh miskin.

“Ini membuktikan Prabowo tidak mengerti dan tidak peduli pada buruh yang sesungguhnya hidupnya sangat rawan saat ini. Mereka ini situasinya paling rentan, tertimpa situasi sedikit saja bisa langsung jatuh miskin. Padahal mereka inilah yang telah menjaga pertumbuhan ekonomi kita masih di atas 5 persen melalui konsumsi dan daya beli yang dimiliki meski terbatas”, kata Surya melalui keterangannya, Kamis (9/11/2023).

Menurut Surya, beberapa waktu terakhir adalah momen di mana tekanan terberat mendera para buruh dalam sejarah negeri ini. Ia menyebutkan tekanan beruntun terhadap kaum buruh dimulai sejak pandemi Covid-19, yang berdampak PHK di segala sektor, hingga pada lahirnya UU Cipta Kerja yang mengancam keamanan kerja para buruh. 

Editor : Lusius Genik NVL

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut