BOGOR, iNewsBogor.id - Peristiwa kecelakaan akibat sopir ugal ugalan nengakibatkan jatuh korban terjadi di jalur lintasan rel kereta api Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/5/2024) siang.
Menurut keterangan saksi Ramli, Peristiwa kecelakaan berawal saat sebuah mobil pickup nomor polisi B 9525 VAH yang dikendarai sopir ugal ugalan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kabasiran menuju Parung Panjang. Disaat yang sama di jalur lintasan rel yang akan dilalui tengah antri melintas sepeda listrik ditumpangi ibu dan anak juga kendaraan lain. Tanpa diduga Sopir pickup yang tengah hilang kendali itupun menabraknya.
Tak hanya itu pickup pun menabrak dua kendaraan lain juga kios ponsel yang persis berada di bahu jalan yang akan dilalui.
"Pickup dari arah Kabasiran menuju Parung Panjang gak tau kenapa tiba tiba hilang kendali nabrak sepeda listrik, kios ponsel kehantam juga," kata Ramli di lokasi.
Sopir pick up penyebab kecelakaan sudah diamankan petugas di Unit Laka Polsek Parung Panjang. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)
Diketahui Ibu dan anak pengendara sepeda listrik mengalami luka parah di bagian kepala dan kaki akibat terjepit masuk kolong mobil pickup yang menabraknya. Kedua korban pun berhasil dievakuasi petugas dibawa menuju rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan.
Sementara kios ponsel yang tertabrak mengalami kerusakan parah di bagian depan bangunan. Dua kendaraan lain yang juga tertabrak mengalami ringsek.
Petugas Unit Patroli Polsek Parung Panjang Brigadir Agung menegaskan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan terjadi akibat kelalaian sopir. Sopir dan kernet berikut barang bukti kendaraan turut diamankan.
"Murni kelalaian, sopir dan kernet pick up kita sudah amankan di unit laka untuk kepentingan pemeriksaan," tegas Agung.
Sementara itu kondisi korban hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif pihak rumah sakit akibat luka parah yang diderita.
Barang bukti pickup diamankan di Unit Laka Polsek Parung Panjang. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)
Peristiwa kecelakaan kini sudah dalam penanganan Unit Laka Polsek Parung Panjang.
Editor : Furqon Munawar