Pesawat Latih Sipil Jatuh di Ciampea Bogor, Ini Keterangan Resmi Dispenau
BOGOR, iNewsBogor.id - TNI Angkatan Udara berduka atas musibah kecelakaan pesawat latih sipil Microlight Fixedwing Quicksilver GT500 dengan register PK-S126 milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI), yang menewaskan Marsma TNI Fajar Adriyanto di kawasan Ciampea, Kabupaten Bogor, Minggu (3/8/2025).
Keterangan resmi Dispenau menyatakan, "Pesawat lepas landas dari Lanud Atang Sendjaja pukul 09.08 WIB dalam rangka misi latihan profisiensi penerbangan olahraga dirgantara sebagai bagian dari pembinaan dan pemeliharaan kemampuan. Sekitar pukul 09.19 WIB, pesawat mengalami hilang kontak dan ditemukan jatuh di sekitar TPU Astana. Kedua awak langsung dievakuasi ke RSAU dr. M. Hassan Toto, namun Marsma TNI Fajar dinyatakan meninggal setibanya di rumah sakit,"
Latihan tersebut dilaksanakan dalam kapasitas Marsma TNI Fajar sebagai pilot dan Roni sebagai co-pilot. Kegiatan ini merupakan bagian dari latihan rutin pembinaan kemampuan personel FASI, induk olahraga dirgantara nasional yang berada di bawah binaan TNI AU.
Penerbangan telah dilengkapi Surat Izin Terbang (SIT) nomor SIT/1484/VIII/2025 yang diterbitkan Lanud Atang Sendjaja. Pesawat dinyatakan laik terbang dan merupakan sortie kedua pada hari itu.
TNI AU bersama unsur terkait telah melaksanakan evakuasi dan pengamanan lokasi kejadian serta memastikan seluruh prosedur penanganan berjalan sesuai ketentuan. Jenazah Marsma TNI Fajar saat ini berada di RSAU Lanud Atang Sendjaja untuk prosesi selanjutnya, sementara lokasi jatuhnya pesawat telah diamankan dengan garis pengaman oleh aparat.
Editor : Furqon Munawar