Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kolaborasi BI dan Forjukafi: Akselerasi Ekonomi Syariah Indonesia Menuju Puncak Dunia 2029
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Raih Penghargaan dari BPJPH

Rabu, 23 September 2026 | 11:13 WIB
  • author SM Said
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Raih Penghargaan dari BPJPH
LPPOM meraih penghargaan Excellence in Pioneering Halal Auditing and Development pada Indonesia Halal Awards 2026 atas kontribusinya di ekosistem halal. Foto ist

JAKARTA, iNewsBogor.id - Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM meraih penghargaan Excellence in Pioneering Halal Auditing and Development dalam malam puncak Indonesia Halal Awards 2026. Penghargaan tersebut diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam rangkaian The 5th Summit of Halal-20 (H20) yang digelar di Trans Hotel Jakarta, Minggu (20/9/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap kontribusi LPPOM dalam membangun fondasi pemeriksaan serta infrastruktur sertifikasi halal nasional selama lebih dari tiga dekade.

Pemberian penghargaan dilakukan setelah melalui proses penjurian berlapis oleh Dewan Juri Indonesia Halal Awards 2026. Dewan juri terdiri atas Prof Dr apt Zilhadia, MSi.; Prof Dr Istianingsih Sastrodiharjo, SE, MSAk; Fertiana Santy, SKep, Ns, MPPM, CM, PhD.; serta Drs Arief Hidayat Thamrin, MM.

Penilaian mencakup sejumlah aspek, mulai dari halal science, hukum ekonomi syariah, tata kelola perusahaan, regulator dan kemitraan halal, hingga metodologi data riset serta awards management.

Dalam pertimbangannya, dewan juri menyoroti perjalanan kelembagaan LPPOM yang didirikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 6 Januari 1989. LPPOM kemudian menjadi penerbit sertifikat halal MUI pertama pada 1994.

Dewan juri juga mencatat kontribusi LPPOM dalam mengembangkan Sistem Jaminan Halal (HAS 23000) yang menjadi salah satu standar acuan nasional. Sistem tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pendekatan teknis dan sistematis dalam pemeriksaan halal.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut