Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Raih Penghargaan dari BPJPH
Direktur Utama LPH LPPOM, Ir Muti Arintawati, MSi, mengatakan penghargaan tersebut diterima sebagai bentuk syukur sekaligus amanah untuk melanjutkan komitmen yang telah dibangun sejak awal berdirinya LPPOM.
“Kami menerima penghargaan ini dengan penuh rasa syukur dan sebagai amanah untuk terus menjaga integritas pemeriksaan halal di Indonesia. LPH LPPOM lahir dari komitmen para ulama, akademisi, dan ilmuwan pada 1989 untuk memastikan setiap produk yang beredar di tengah masyarakat Muslim benar-benar terverifikasi kehalalannya secara ilmiah dan sesuai syariah. Amanah tersebut yang terus kami pegang hingga hari ini,” ujar Muti.
Dalam proses pemeriksaan, LPPOM melakukan penelusuran bahan, proses produksi, hingga titik kritis yang berpotensi memengaruhi kehalalan produk. Pemeriksaan juga mencakup pemenuhan persyaratan administratif.
Kapasitas tersebut didukung lebih dari 700 auditor dan jaringan layanan di berbagai wilayah Indonesia serta negara mitra. LPPOM disebut telah melayani lebih dari 77.000 perusahaan di 70 negara dengan beragam karakter industri dan kompleksitas bahan.
Hadapi Penerapan Wajib Halal
Kapasitas pemeriksaan tersebut dinilai semakin penting menjelang penerapan penuh Wajib Halal pada Oktober 2026. Muti mengatakan peningkatan jumlah dan kompleksitas produk akan membutuhkan kesiapan pemeriksaan yang semakin kuat.
“Menjelang penerapan penuh Wajib Halal pada Oktober 2026, tuntutan terhadap mutu pemeriksaan halal akan semakin tinggi seiring meningkatnya volume dan kompleksitas produk yang harus diperiksa. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas auditor, memperluas jangkauan layanan laboratorium, dan mendukung pelaku usaha, khususnya UMK, untuk memperoleh sertifikasi halal secara benar. Penghargaan dari BPJPH ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik terhadap ekosistem halal Indonesia dibangun di atas fondasi pembuktian yang kredibel,” tambahnya.
Editor: Suriya Mohamad Said