BOGOR, iNewsBogor.id - Untuk lebih memudahkan warga Kota Bogor yang akan mengurus dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor memberlakukan sistem antrean daring. Aplikasi yang dinamakan Prima Antri ini digunakan untuk mendapatkan jadwal antrean pelayanan tanpa harus datang terlebih dahulu.
Warga bisa dengan mudah memanfaatkan pelayanan ini dengan mengakses laman disdukcapil.kotabogor.go.id dimana pun dan kapan pun.
Pasca diberlakukannya aplikasi Prima Antri, tidak nampak antrean panjang warga mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Bogor. (Foto : Istimewa)
Pertama, membuat akun Prima Pakuan terlebih dahulu. Caranya, akses laman disdukcapil.kotabogor.go.id, pilih menu Prima Antri (Booking Nomor Antrean Online), pilih Tab Buat Akun. Selanjutnya isi data yang diperlukan, yaitu NIK, Nama Lengkap, No HP, Email, Kecamatan, Kelurahan, Pertanyaan Pemulihan, Jawaban Pemulihan, Kata Sandi, Konfirmasi Kata Sandi. Setelah mengisi data, pilih Kirim dan pendaftaran Berhasil.
Editor : Furqon Munawar