get app
inews
Aa Text
Read Next : Memutus Mata Rantai Antrean, Disdukcapil Kota Bogor Mulai Berlakukan Aplikasi Prima Antri

Disdukcapil Kota Bogor Berlakukan Antrean Daring Prima Antri, Ini Caranya

Rabu, 15 Mei 2024 | 08:03 WIB
header img
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari didampingi Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan saat memantau diberlakukannya sistem antrean daring, Prima Antri. (Foto : Istimewa)

Kedua, setelah memiliki akun Prima Pakuan, langkah selanjutnya adalah buka kembali laman disdukcapil.kotabogor.go.id, pilih Menu Prima Antri, isi NIK dan Kata Sandi, kemudian Kirim. Pilih +Booking, pilih tanggal dan jenis layanan (A : KK, Akta, KIA, Pindah Datang, B : Perekaman Pemula, C: KTP Rusak dan Hilang). Pilih Booking dan pendaftaran berhasil.

Baca dan perhatikan informasi yang ada setelah berhasil booking sebelum datang ke kantor Disdukcapil Kota Bogor.


Tampak warga yang akan mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Bogor setelah diberlakukannya aplikasi Prima Antri. (Foto : Istimewa)

 

"Sekarang warga Kota Bogor mulai paham dalam mem-booking antrean berdasarkan ketersediaan kuota yang ada di aplikasi. Jika pada tanggal yang dipilih sudah penuh, maka sistem akan memberikan ruang pada tanggal berikutnya, kecuali hari libur. Saya rasa ini sudah mengedukasi masyarakat,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan saat mendampingi Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, Rabu (8/5/2024).

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut