BOGOR - Dinas Kesehatan Kota Bogor kembali merilis penambahan kasus harian baru COVID-19 di Kota Bogor.
Tanggal 17 Februari 2022 angka penambahan kasus mencapai angka 1043. Ini merupakan angka tertinggi kasus harian selama masa pandemi di Kota Bogor. Kasus berasal dari pemeriksaan sampel Dinas Kesehatan sejumlah 22 kasus dan pemeriksaan secara mandiri sejumlah 1022 kasus. Dari total sampel yang diperiksa 3472 sampel, dengan positivity rate 30%.
Rincian kasus merata di enam kecamatan di Kota Bogor. Di antaranya, Kecamatan Bogor Selatan 160 kasus, Bogor Barat 242, Bogor Utara 155, Bogor Timur 134, Bogor Tengah 147 dan Tanah Sareal 205 kasus.
BOR RS per tanggal 17 Februari 2022 adalah 49,1%; dengan BOR ICU 53,2 %. Jumlah pasien asal Kota Bogor yang dirawat di RS sebanyak 217 atau 50% dari total pasien yang dirawat. Sisanya 143 orang (33,5%) berasal dari Kabupaten Bogor dan 67 orang (15,7%). Pusat isolasi di BPKP Ciawi terisi 54%.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno meminta pasien COVID-19 untuk segera melapor ke puskesmas terdekat secara online melalui call center puskesmas yang telah diinformasikan di berbagai media, melalui kader atau RW Siaga terdekat.
Pasien juga dapat mengakses:
Layanan Telemedisin IDI Kota Bogor di No. WA : 0895346287624
Layanan Telemedisin Jawa Barat melalui link https://pikobar.jabarprov.go.id/isoman
Layanan tMTelemedisin Kemenkes melalui link https://isoman.kemkes.go.id
Pasien tanpa gejala atau gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Rumah Sakit hanya diperuntukkan untuk kasus sedang atau berat saja.
Untuk memutus rantai penularan, kontak erat dari pasien terkonfirmasi positif diminta untuk melakukan karantina dan pemeriksaan swab sesuai ketentuan.
Menanggapi lonjakan kasus ini, masyarakat diharapkan untuk untuk lebih meningkatkan disiplin protokol kesehatan baik itu di tempat kerja, tempat umum maupun pada saat kembali ke rumah. Menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan. Masyarakat yang rentan, lansia atau yang memiliki komorbid diimbau untuk tidak banyak beraktivitas keluar rumah. Gejala COVID-19 varian omicron memang lebih banyak bergejala ringan, namun tetap tidak dapat diabaikan, karena bila terkena pada kelompok rentan bisa berisiko bergejala berat bahkan kematian.
Upaya lain yang juga penting adalah vaksinasi. Masyarakat yang belum mendapat vaksin pertama dan kedua diimbau untuk segera mendapatkan vaksinasi. Untuk masyarakat yang telah mendapat vaksin kedua lebih dari 6 bulan, dapat segera mendapatkan vaksin booster.
Editor : Hilman Hilmansyah