BOGOR - Lonjakan kasus positif covid-19 di Kabupaten Bogor mendorong jajaran Polres Bogor dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor memperketat penjagaan di 419 titik PPKM yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menegaskan dalam upaya penanganan Covid-19 di kabupaten Bogor ini pihaknya bersama instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Covid-19 memperketat pemberlakuan pembatas kegiatan masyarakat (PPKM).
“Kita akan lakukan kontrol melalui 419 titik PPKM baik tingkat desa ataupun kecamatan yang kita bentuk terhadap setiap kegiatan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor, sebagai upaya pencegahan terhadap kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan ataupun pelanggaran protokol kesehatan hingga dapat menjadi klaster penyebaran Covid-19,” kata Iman, Sabtu (19/2/2022).
Editor : Hilman Hilmansyah