Sita Rp1,5 Miliar, Jubir KPK: Diduga Uang Potongan Insentif Pegawai Bappenda Kabupaten Bogor
JAKARTA, iNewsBogor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam pengusutan kasus tersebut, KPK telah menyita uang sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari insentif pegawai Bappenda yang seharusnya menjadi hak mereka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang Rp1,5 miliar yang disita diduga dikumpulkan dari pemotongan insentif para pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.
"Uang Rp1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda," kata Budi, dikutip Selasa (1/9/2026).
Budi menjelaskan, ASN di lingkungan Bappenda memiliki hak untuk menerima insentif sebagai bagian dari pelaksanaan tugas. Namun, insentif tersebut diduga tidak diberikan secara penuh karena adanya pemotongan.
"Nah inilah yang kemudian jadi pintu masuk KPK untuk mendalami dugaan pemotongan yang dilakukan terhadap insentif yang seharusnya diterima full oleh para pegawai di lingkungan Bappenda," ujarnya.
Editor : Suriya Mohamad Said