Sita Rp1,5 Miliar, Jubir KPK: Diduga Uang Potongan Insentif Pegawai Bappenda Kabupaten Bogor
Kasus tersebut merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
KPK juga mendalami dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda serta perkara pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Proses penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Sebelumnya Penyidik KPK dalam dua hari ini 27-28 Agustus 2026 melakukan penggeledahan terhadap tiga kantor dinas di Lingkungan Pemkab Bogor. Ketiga kantor yang digeledah adalah kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada Kamis siang 27 Agustus 2026. Pada Jumat siang penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor selama dua jam lebih.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika juga membenarkan adanya penggeledahan oleh penyidik KPK. Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Ajat menyebut penggeledahan dilakukan di dua badan pemerintahan.
Editor : Suriya Mohamad Said