get app
inews
Aa Text
Read Next : Annisa Pohan Ingatkan Kesetaraan Gender di Hari Kartini

Tokoh Aktivis HAM Uyghur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:30 WIB
header img
Presiden World Uyghur Congress, Dolkun Isa, dituduh melakukan pelecehan seksual verbal terhadap beberapa wanita. Foto: istimewa.

Sebelum wawancaranya dengan NOTUS, Esma enggan menceritakan pelecehan seksual yang dilakukan Dolkun itu kepada orang lain, termasuk mengadu kepada World Uyghur Congress. "Saya tidak mau orang-orang tahu bahwa pemimpinnya adalah orang seperti itu," kata Esma, seperti dikutip NOTUS pada 10 Mei lalu. 

Selain itu, NOTUS juga mewawancarai dua korban lainnya dan meminta untuk dirahasiakan namanya karena khawatir akan keselamatannya, juga bercerita mengenai rayuan seksual Dolkun terhadap mereka. 

Berkenaan dengan viralnya pemberitaan tersebut, Pada 12 Mei lalu, Dolkun melalui akun X miliknya (@Dolkun_Isa) merilis permintaan maaf dan mengaku salah kepada yang telah merasa dirugikan atas kiriman pesannya.

Kepada masyakarat yang kecewa atas perilakunya, Dolkun juga menyampaikan permintaan maaf. Dolkun menyebut, menjadi presiden World Uyghur Congress adalah pekerjaan yang penuh dengan tekanan dan mempunyai tanggung jawab yang besar.

Namun, kata Dolkun, itu juga tidak bisa menjadi pembenaran baginya untuk mengirimkan pesan yang membuat orang lain tidak nyaman. Dolkun juga mengajak bertemu orang-orang yang merasa tidak nyaman dengan kiriman pesannya untuk "mendiskusikan secara terbuka dan menemukan solusi bersama."

Selain Dolkun Isa, NOTUS juga menyampaikan bahwa Pejuang Uyghur lainnya bernama Nury Turkel yang kini menjabat ketua Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) sekaligus board directors Uyghur Human Rights Project (UHRP).

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut