Penyusunan standar ini didasarkan pada Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengamanatkan penyelenggara layanan untuk menetapkan standar layanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan.
Berbagai program telah dilaksanakan oleh Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat dan NAPPZA dalam upaya peningkatan pelayanan publik, Reformasi Birokrasi menjadi capaian Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat dan NAPPZA yang disaksikan dan didukung oleh seluruh stakeholder.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar pelatihan Bahasa-bahasa asing seperti Bahasa Korea dan paling khusus yaitu Bahasa isyarat. Nova mengatakan tujuan diadakannya pelatihan Bahasa ini agar dapat dijangkau oleh berbagai kalangan Masyarakat.
“Kita juga mengadakan program pelatihan Bahasa-bahasa asing, seperti bahasa Korea terutama Bahasa isyarat. Tujuannya informasi-informasi dari Badan POM dapat diterima oleh Masyarakat,” ucapnya.
Nova Emelda juga menekankan pentingnya peran konsumen dalam menjaga keamanan dan mutu produk yang beredar.
Editor : Furqon Munawar