Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPPG Bogor Ciptakan Hampir 100 Ribu Lapangan Kerja, Dorong Ekonomi Desa
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Bogor Tata Pedagang Kawasan Puncak Masuk ke Rest Area Gunung Mas

Senin, 24 Juni 2024 | 17:00 WIB
  • author Asep Syahmid
Pemkab Bogor Tata Pedagang Kawasan Puncak Masuk ke Rest Area Gunung Mas
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu saat mempin Apel Gabungan Penataan Kawasan Gunung Mas Puncak. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu bersama jajaran Satpol PP Kabupaten Bogor laksanakan penataan secara humanis terhadap para pedagang yang berada di sepanjang jalur Puncak untuk digeser ke Rest Area Gunung Mas Puncak, pada Senin (23/6/2024). Sebagaimana diketahui, penataan pedagang di wilayah Puncak ini dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 tahun 2015 pasal 12 grup G terkait penertiban pada bangunan tanpa izin.

Penjabat, Asmawa Tosepu menegaskan, bahwa pemanfaatan rest area ini sangat penting selain memberikan jaminan dalam melakukan usaha juga ingin memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pedagang terutama para pedagang di wilayah Puncak Kabupaten Bogor. “Pada kesempatan ini saya titip beberapa hal pertama lakukan pergeseran secara humanis. Rasanya hari ini momentum untuk kita mulai dan saya yakin warga masyarakat terutama pedagang sudah mengetahui hal ini,” tegas Asmawa Tosepu.


Para peserta apel gabungan tengah mendengarkan arahan Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu. (Foto : Istimewa)

 

Perlu diketahui, Rest Area Gunung Mas telah dibangun sejak 8 tahun lalu pada tahun 2017, bahkan berdasarkan dokumen DPRD bahwa pada 2005 ada perjanjian antara para pedagang dan DPRD Kabupaten Bogor para pedagang akan secara sukarela siap untuk dipindahkan dan menempati jika rest area sudah terbangun.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut