get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Kesabaran Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Dituduh Sembunyikan Pukulan Bedug hingga Diusir

Banyak Warga Terpapar, Pemkot Bogor Segera Bentuk Satgas Hingga Keluarkan SE Bahaya Judol

Rabu, 26 Juni 2024 | 23:30 WIB
header img
Pemkot Bogor segera bentuk Satgas sekaligus terbitkan Surat Edaran (SE) Larangan Judi Online bagi ASN dan Masyarakat di Kota Bogor. (Foto : ilustrasi/Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan sejumlah antisipasi berkoordinasi dengan berbagai pihak membentuk Satgas Judi Online dan membuat Surat Edaran (SE) kepada seluruh ASN dan masyarakat mengenai bahaya dan larangan judi online.

Hery mengaku merasa kaget warga Kota Bogor, termasuk warga di Kecamatan Bogor Selatan banyak yang terpapar judi online.“Kita kaget dan sesalkan atas fenomena nasional judi online ini dan ternyata Kota Bogor sebagai salah satu terdata jumlah rupiah dan transaksi yang besar. Begitu juga Kecamatan Bogor Selatan terdata sebagai salah satu dari 7 besar kecamatan jumlah pelaku judi online (3.720 orang),” kata Hery, Rabu (26/6/2024).

Dia mengemukakan, soal judi online pihaknya memahami ini merupakan fenomena nasional, apalagi di perkotaan dan menjadi perhatian pemerintah pusat.


Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari saat wawancara dengan awak media beberapa waktu lalu. (Foto : Istimewa)

 

“Tapi bahwa Kota Bogor dan Kecamatan Bogor Selatan itu yang membuat kaget kita ya. Tapi sekarang yang penting kita menyusun solusi-solusi, terutama pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, kampanye masif. Sambil paralel berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait data, fakta dan pedoman nasional penanganannya,” jelasnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut