get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Kesabaran Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Dituduh Sembunyikan Pukulan Bedug hingga Diusir

Banyak Warga Terpapar, Pemkot Bogor Segera Bentuk Satgas Hingga Keluarkan SE Bahaya Judol

Rabu, 26 Juni 2024 | 23:30 WIB
header img
Pemkot Bogor segera bentuk Satgas sekaligus terbitkan Surat Edaran (SE) Larangan Judi Online bagi ASN dan Masyarakat di Kota Bogor. (Foto : ilustrasi/Istimewa)

Kemudian terkait rencana pembentukan Satgas Judol kata Hery, Satgas ini melibatkan semua OPD terkait, baik langsung maupun tidak langsung, seperti Diskominfo, Disdukcapil, DP3A, Disdik, Inspektorat, Satpol PP, kecamatan sampai ke tingkat RW, koordinasi dengan Forkopimda, MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda, ormas, asosiasi profesi dan lain-lain.

“Langkah awal kami sudah berkoordinasi di Pemkot untuk menyusun inisiasi membuat Satgas Judi Online dan Surat Edaran (SE) kepada seluruh ASN dan masyarakat mengenai bahaya dan larangan judi online,” jelasnya.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satuan Tugas(Satgas) Pemberantasan Judol (Judi Online), Hadi Tjahjanto menyebut Kota Bogor masuk sebagai salah satu kota/kabupaten pengguna judi online terbanyak di Indonesia.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut