"Jadi, kami telah mengamankan sebanyak 92 orang pelaku tawuran dan kekerasan, setidaknya sebanyak 21 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis (24/2).
Menurut Kapolresta, ke-92 pelaku tawuran ini diamankan dari 15 kasus laporan yang masuk ke jajarannya. Para pelaku melakukan tindak tawuran di 14 lokasi yang berbeda.