BOGOR, iNewsBogor.id - Tumpukan sampah rumah tangga berserakan di flyover Pasar Cileungsi, tepatnya di Jalan Raya Jonggol-Cileungsi, Kabupaten Bogor, menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu pengguna jalan. Kondisi ini membuat flyover Cileungsi terlihat kumuh dan kotor akibat banyaknya sampah yang menumpuk.
Kepala Bidang Inbud Hmi Mpo Feb Uika Bogor, Marwah, mengatakan bahwa tumpukan sampah di flyover tersebut tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan aroma menyengat yang tidak nyaman.
"Selama ini petugas sudah melakukan upaya pembersihan, namun warga tetap saja membuang sampah di lokasi itu," ujarnya.
Marwah mengkhawatirkan bahwa tumpukan sampah ini akan menimbulkan masalah baru, termasuk potensi penggunaan lahan kosong sebagai tempat pembuangan sampah.
"Ini tentu akan menimbulkan masalah baru. Nantinya lahan yang kosong bisa dijadikan tempat pembuangan sampah," katanya.
Marwah juga meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk serius dalam menangani permasalahan sampah di kawasan tersebut.
"Bisa dilihat di samping flyover Pasar Cileungsi banyak ditemukan tumpukan sampah pasar. Jika sampah ini dibiarkan terus, maka akan menjadi penyebaran penyakit," tegasnya.
Pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan peraturan terkait larangan pembuangan sampah sembarangan yang tertuang dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pasal 29 ayat 1 huruf e menegaskan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.
Meski demikian, implementasi peraturan ini tampaknya belum maksimal. Sampah yang berserakan di flyover Pasar Cileungsi menjadi bukti bahwa masih banyak warga yang belum mematuhi aturan tersebut.
Tumpukan sampah di flyover Pasar Cileungsi tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai penyakit. Sampah yang dibiarkan menumpuk dapat menjadi sarang bagi berbagai patogen dan vektor penyakit, seperti lalat dan tikus, yang dapat menyebarkan penyakit kepada warga sekitar.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kerjasama antara pemerintah, petugas kebersihan, dan masyarakat. Edukasi mengenai pentingnya membuang sampah pada tempatnya dan sanksi tegas bagi pelanggar perlu diterapkan secara konsisten.
Dengan demikian, diharapkan kawasan flyover Pasar Cileungsi bisa kembali bersih dan nyaman untuk dilintasi. Pemerintah Kabupaten Bogor diharapkan dapat mengambil tindakan cepat dan efektif dalam mengatasi permasalahan sampah ini demi kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
Editor : Ifan Jafar Siddik