get app
inews
Aa Read Next : Kejagung Diminta Usut Kasus Tata Niaga Minyak Goreng

Timwas Haji DPR Dilaporkan ke Kejagung 

Rabu, 14 Agustus 2024 | 17:36 WIB
header img
Ketua Timwas Haji DPR, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dilaporkan ke Kejagung. Foto: Dok. NCW.

DPP NCW juga mengungkap adanya informasi yang masuk yang menyampaikan bahwa setiap anggota Timwas Haji, diduga mendapatkan biaya perjalanan dinas USD23.000 atau setara dengan Rp370 juta per orang. Dalam pelaksanaan haji pun, kata dia, Timwas Haji juga mendapatkan fasilitas VVIP dalam segala hal mulai dari tempat tinggal, maktab haji khusus atau maktab 111, pelayanan dan fasilitas perjalanan yang mewah.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut