get app
inews
Aa Read Next : Warga Desa Tugu, Puncak Bogor Tolak Pembongkaran Tempat Usaha Sebelum Putusan PTUN

Pemerintah Kabupaten Bogor Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Penertiban Puncak

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 22:47 WIB
header img
Sistem satu arah di Jalur Puncak Bogor. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengimbau pengendara lalu lintas untuk menghindari jalur wisata Puncak pada saat pelaksanaan penertiban tahap II, yang akan berlangsung pada Senin, 26 Agustus 2024.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyarankan pengguna jalan untuk memilih jalur alternatif selama proses penertiban di Puncak Bogor.

"Kami mengimbau pengendara yang menuju Cianjur atau Bandung agar menggunakan jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi," ujar Dadang pada Jumat (23/8/2024).

Dadang menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas, seperti penerapan sistem satu arah atau one way secara situasional, guna mencegah kepadatan kendaraan saat penertiban berlangsung.

"Misalnya, saat pembongkaran bangunan liar di sisi kiri, jalur kanan akan dibuka, begitu pula sebaliknya. Jadi, tidak ada penutupan total, penutupan dilakukan secara bergantian," jelasnya.

Lebih lanjut, Dadang menambahkan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor akan mengerahkan 40 personel untuk mengatur lalu lintas selama proses penertiban berlangsung.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut