BOGOR, iNewsBogor.id - Pemerintah Kota (Pemkot Bogor) launching Kick Off Peraturan Wali Kota (Perwali) Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia (Lansia) yang ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, Sabtu (7/9/2024) di Grand Savero Hotel Bogor.
Kick off ini bersamaan dengan peringatan Hari Lanjut Usia (HLUN) tingkat Kota Bogor. Hery mengatakan selama ini Kota Bogor memiliki komitmen yang bagus berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan lansia. Untuk melanjutkan komitmen tersebut pihaknya akan menumbuhkan hal-hal konkret, satu diantaranya melalui kelembagaan mengenai penyusunan Perwali.
Nantinya, dengan adanya Perwali tersebut maka akan ada keberpihakan lebih kuat dari sisi anggaran, baik pada perangkat daerah yang berhubungan langsung secara tugas dan fungsi, juga dinas lainnya yang ikut serta dalam keberpihakan kepada perlindungan dan pemberdayaan lansia, serta keterlibatan berbagai sektor di luar pemerintah. "Kita membuat regulasi kelembagaan, kita akan lihat draft Perwalinya, kita mereview kembali, tajamkan kembali, kalau sudah cukup kita tinggal eksekusi," kata Hery.
Mengenai Kota Bogor menuju Kota Ramah Lansia, Hery mengungkapkan pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Lembaga Lansia Indonesia (LLI) pusat, mengajukan diri untuk masuk pada gelombang pertama menjadi Kota Lansia yang memiliki rencana membentuk kota-kota lansia di Indonesia.
Pemberian penghargaan pada komunitas peduli lansia oleh Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari pada Peringatan HULN 2024 Kota Bogor. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)
Ia menyadari untuk mewujudkan hak itu tidaklah mudah, sebab ada beberapa kriteria yang harus dimiliki kota, diantaranya adalah penyesuaian penyesuaian ataupun privilege untuk lansia.Kendati demikian, Hery meyakini dengan komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, berbagai stakeholder dan masyarakat hal itu bisa terwujud.
Editor : Furqon Munawar