Plh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Bogor, Agnes Andriani Kartika Sari mengatakan, Perwali yang sudah disusun draftnya dan akan kembali direview merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Lansia.
"Perwali tentang lansia dalam perlindungan dan pelayanan publik serta layanan kesehatan ini sudah ditandatangani oleh Pak Pj, setelah itu paling lambat akan ditetapkan pada Desember 2024," ujarnya saat ditemui pada kegiatan Peringatan HLUN 2024 Kota Bogor.
Dengan adanya Perda yang sudah ditetapkan dan Perwali yang nantinya juga akan ditetapkan, Perlindungan terhadap lansia serta pemberdayaan terhadap lansia tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tapi juga oleh sektor swasta, umum maupun masyarakat.
"Semangatnya adalah kolaborasi. Karena kita selalu dalam program pemerintah itu pentahelix karena tidak mungkin dilaksanakan oleh pemerintah sendiri seperti pelayanan prioritas kepada lansia di sektor kesehatan, tidak hanya RSUD dan puskesmas, tapi juga oleh RS swasta," ujarnya.
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari (barisan depan jaket rompi) bersama komunitas peduli lansia saat peringatan HULN 2024 Kota Bogor. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)
"Harapannya bagaimana mereka bisa berdaya, kualitas hidupnya, meningkat untuk tujuan akhirnya Indonesia emas 2045. Sehingga fokusnya bukan kepada SDM dari pranikah, bayi, balita tapi pada lansia atau seluruh siklus hidup juga kita ingin intervensi semua," sambung Agnes.
Editor : Furqon Munawar