Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ade Yasin: Sektor Pertanian Akan Digenjot Pulihkan Ekonomi Imbas Pandemi
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 4 Jawa Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

Senin, 09 Agustus 2021 | 22:01 WIB
  • author Dita Angga Rusiana
PPKM Level 4 Jawa Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 untuk Jawa dan Bali. (Foto: Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 di Jawa Bali sampai dengan 16 Agustus 2021. Kebijakan ini diterapkan demi terus menekan laju penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan memperpanjang PPKM Level 4-2 diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (9/8/2021). Perpanjangan ini untuk menjaga momentum penurunan kasus Covid-19.

"Atas arahan Presiden maka PPKM Level 4-2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut, Senin (9/8/2021).

Luhut menuturkan, kebijakan perpanjangan akan dituangkan secara detail dalam Instruksi Mendagri. Perpanjangan PPKM Level 4-2 ini sekaligus untuk mengantisipasi indeks composite terhadap penularan covid-19.

"Pemerintah mewaspadai indeks composite 26 juli 2021 ke depan, sampai minggu depan karena ada jeda 14-21 hari dari perubahan indeks composite terhadap penambahan kasus," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, selama PPKM diterapkan terdapat 26 kabupaten/kota yang turun dari Level 4 ke Level 3. Kendati demikian dia tidak merinci daerah mana saja yang turun ke PPKM Level 3. Hanya ada pelongaran-pelonggaran dalam perpanjangan sekarang.

Rumah ibadah, kata boleh dibuka dengan 25 persen atau maksimal 20 orang di daerah PPKM Level 4.
 

Editor: ZenTeguh

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut