get app
inews
Aa Read Next : KPK: Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Tercermin Keyakinan Hakim Pada Putusan PK Mardani

Soal Dugaan Penyelewengan Beasiswa PIP di Polman, ICW Kritik Keras Peran DPR RI

Senin, 28 Oktober 2024 | 17:05 WIB
header img
Peneliti Senior ICW, Almas Syafrina. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)

JAKARTA, iNewsBogor.id – Terkait polemik dugaan penyelewengan program beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di Polewali Mandar (Polman). Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara dengan menyebut penyelewengan beasiswa PIP tersebut potensial sangat berkaitan dengan korupsi dan kerugian negara.

Peneliti Senior ICW, Almas Sjafrina mengatakan dugaan penyelewengan dana PIP terjadi juga di daerah lainnya seperti di Tasikmalaya. Dan kerugian keuangan negara akibat praktek koruptif tersebut angkanya tidak main main.

“Dari tren korupsi yang ditindak oleh aparat penegak hukum angka (Korupsi PIP) mungkin sudah bisa disimpulkan oleh penegak hukum. Tapi kalau kita lihat satu kasus, misalnya yang terjadi di Tasikmalaya itu kan menyangkut penyaluran dana PIP di 300 sekolah. Kerugian negara juga gak kecil juga gitu ya, sampai Rp 700 juta dan bahkan mungkin milyaran,” ujar peneliti ICW Almas Sjafrina dalam konferensi pers, Selasa (22/10/2024) kemarin.

Almas dengan tegas menyatakan bahwa, penyelewengan tersebut bersumber dari penyalahgunaan kewenangan DPR RI yang ingin terlibat dalam penyaluran beasiswa PIP. Padahal, DPR justru seharusnya berperan dalam mengawasi program pemerintahan dan bukan melaksanakan program tersebut.

“DPR mempunyai fungsi pengawasan. Dia bukan eksekutor dari program-program pemerintah. Justru DPR mengawasi pemerintah dalam mengeksekusi program-program yang sudah masuk ke anggaran yang sudah disepakati. Kalau kemudian mereka juga menjadi pihak yang mengeksekusi, (mereka) secara tidak langsung juga mendapat benefit dari situ. Katakanlah misalnya tidak ada korupsi disitu, DPR nya masuk, kan tetap dia punya benefit advertorial,” jelas dia.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut