"Setelah kami melakukan penyeledikan, dan kami menemukan bukti bukti kuat, kami akhirnya, naikan setatus menjadi penyidikan," jelas Zalukhu.
"Orang tersebut, yang masi berusia dibawah umur itu, kami tetapkan menjadi tersang dan padasaat pemeriksaan kami undang orang tuanya," tuturnya.
Kemudian, dikatakan Zalukhu, pelaku yang masih berusia anak, pihaknya menititipkan di BKSD Citeurep sambil menunggu proses selanjuynya.
"Jadi langkah yang kami ambil ini, karena pelaku ini adalah pelaku dibawah umur, masih anak anak kami akan mengundang sejumlah pihak untuk melakukan Dipersi,"ujar dia.
"Jadi tidak benar, jika ada yang mengatakan bahwa kami tidak profesional dalam melakukan pekerjaan kami sebagai polisi," tegas IPTU Zalukhu kapolsek Tenjo.
Editor : Furqon Munawar