Oleh karena itu, ia berharap Hanafi dapat bekerja sama dengan seluruh perangkat daerah dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bogor.
“Perlu saya sampaikan di sini, sebagai pejabat tertinggi birokrasi pemerintah daerah, Sekda memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dan strategis, yaitu menyusun kebijakan daerah, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, memantau dan mengevaluasi kebijakan, membina aparatur, serta mengelola administrasi pemerintahan, keuangan, dan aset daerah,” jelas Hery.
Dalam penyusunan kebijakan daerah, Sekda membantu menyusun dan merumuskan berbagai kebijakan daerah, serta berperan penting dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam dokumen perencanaan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahunan.
Selain itu, Sekda bertanggung jawab mengkoordinasikan pelaksanaan tugas seluruh perangkat daerah (OPD) serta menjadi penghubung utama antara kepala daerah dengan jajaran birokrasi dibawahnya.
Pj wali Kota Bogor, Hery Antasari (keenam dari kiri) bersama jajaran Forkopimda usai pelantikan Pj Sekda Kota Bogor. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)
"Tugas penting lainnya adalah memantau dan mengevaluasi implementasi berbagai kebijakan daerah untuk memastikan kebijakan tersebut terlaksana dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan," ucap Hery.
Editor : Furqon Munawar