get app
inews
Aa Text
Read Next : Kenaikan PPN 12 Persen, Pengusaha Ritel Beri Peringatan Keras

Mantan Dirjen Bea Cukai Ungkap Strategi Jitu Genjot Penerimaan Negara Tanpa Bebani Rakyat Kecil

Selasa, 10 Desember 2024 | 17:45 WIB
header img
Mantan Dirjen Bea dan Cukai Dr. Permana Agung Dradjattun, M.Sc. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsBogor.id - Penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang bersifat regresif akan memberikan beban yang tidak proporsional kepada kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

Sebagai alternatif maka perlu ada penerapan strategi fiskal yang lebih progresif dengan meningkatkan tarif pajak penghasilan bagi individu dengan penghasilan sangat tinggi (ultra high net worth individuals).

Pendapat ini disampaikan mantan Dirjen Bea dan Cukai Dr. Permana Agung Dradjattun, M.Sc, Selasa, 10 Desember 2024.

“Strategi saya yakinkan bahwa revenue foregone berupa tax expenditure harus benar-benar terarah dan terukur, supaya setiap pengorbanan pemerintah untuk menumbuhkan perekonomiannya benar-benar tepat sasaran,” kata Permana di Jakarta.

Langkah ini, sambungnya, sejalan dengan komitmen negara-negara G20 untuk memastikan ultra high net worth individuals membayar pajak secara adil dan efektif. Negara, lanjutnya, harus betul-betul berpihak pada rakyat kecil.

Dirjen Bea Cukai era Presiden Habibie, Gus Dur dan Megawati ini pun mengapresiasi pemerintah yang akhirnya hanya memberlakukan PPN 12% untuk barang mewah. Menurutnya kebijakan ekonomi negara harus mengedepankan rakyat menengah ke bawah sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo.

Permana juga mendukung adanya pembentukan Badan Penerimaan Negara bukan Kementrian Penerimaan Negara, yang mana mampu memberikan indentitas baru yang lebih positif dan mampu menelusuri kebocoran-kebocoran yang terjadi pada penerimaan negara.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut