Dalam SK caretaker yang terbit, dijelaskan bahwa pengurus baru diharapkan dapat menyusun kepengurusan yang sesuai dengan aturan yang berlaku dalam rentang waktu enam bulan.
“Kami menargetkan pelaksanaan Muskot dan pembenahan organisasi secara optimal selesai pada bulan Januari 2025, sehingga kepengurusan yang baru bisa segera dilantik,” ungkap Nizar.
Lebih lanjut, Nizar memastikan bahwa pembenahan ini bukanlah upaya kudeta, namun merupakan langkah yang sah berdasarkan SK Caretaker yang telah diterbitkan oleh Kadin Provinsi Jawa Barat.
“Dengan keluarnya SK Caretaker pada 9 Desember, kami mempersiapkan diri untuk melaksanakan Muskot dengan semangat bersinergi antara Kadin dan Pemkot Bogor,” tegasnya.
Yus Ruswandi, anggota pengurus caretaker Kadin Kota Bogor, menambahkan bahwa tugas utama mereka adalah membenahi organisasi Kadin Kota Bogor dengan fokus pada pemilihan ketua baru yang akan terpilih dalam Muskot mendatang.
Kadin Kota Bogor optimis dapat melanjutkan kepengurusannya secara utuh setelah pelaksanaan Muskot, dengan dukungan penuh dari semua pihak dan semangat kolaborasi yang kuat.
Editor : Ifan Jafar Siddik